“PENTINGNYA
KREATIVITAS BAGI GURU DAN ANAK DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI”
Pendidikan adalah
aktivitas atau upaya yang sadar dan terencana, dirancang untuk membantu
seseorang mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, baik yang bersifat manual
maupun mental sosial. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1, butir 14 menyatakan bahwa Pendidikan anak usia
dini adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan anak usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Anak usia dini adalah
kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang
bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi
motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi
dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa
dan komunikasi yang khusus sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Tujuan kegiatan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi
anak sejak usia dini sebagai persiapan untuk kelangsungan hidup dan dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak usia dini lebih dititik
beratkan kepada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan seluruh
kecerdasan.
Pada dasarnya setiap
anak dilahirkan dengan memiliki potensi kecerdasan masing-masing. Bekal
kecerdasan dan kreativitas itu akan muncul menjadi bakat jika diasah dan
distimulasi dengan baik. Kreativitas adalah
segala kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik berupa
gagasan maupun karya nyata yang relative berbeda dengan apa yang telah ada
sebelumnya. Untuk menjadi kreatif, kita dapat memulai kreativitas dengan
tindakan ATM (Amati Tiru dan Modifikasi) itulah yang menjadi pembeda. Ciri-ciri
anak yang menunjukkan kemampuan dalam berpikir kreatif dapat dilihat saat anak
menunjukkan : kelancaran berpikir (fluency), keluwesan berpikir (flexibility),
keaslian berpikir (originality), memerinci (elaborasi).
Pendidikan
pada saat anak usia dini menjadi suatu pondasi yang kuat bagi tahap perkembangan
selanjutnya. Oleh karena itu anak usia dini harus diberikan stimulasi yang
tepat dalam pengembangan kreativitas mereka sesuai dengan tahap perkembangan
dan gaya belajar masing-masing. Anak-anak
kreatif ini ditandai dengan imajinatif, rasa ingin tahu yang besar, humoris dan
penuh energi, dan cenderung memiliki keasyikan dalam aktivitas.
Melalui kreativitas anak diajak untuk berpikir kritis tentu saja dengan cara
yang sederhana namun akan menjadi suatu pondasi sikap, perilaku dan cara
berpikirnya kelak.
Oleh
karena itu, kreativitas perlu dikembangkan sejak dini karena pada saat itu anak
mengalami lonjakan pesat terhadap struktur otaknya. Anak mengalami pertumbuhan
dan perkembangan, semua aspek perkembangan ini biasa disebut sebagai masa
kritis. Anak dianggap seperti spon yang siap menyerap apapun termasuk tingkah
laku gurunya. Anak usia dini mempunyai bentuk-bentuk perilaku yang khusus
sebagai tanda awal dari kreativitas dan guru harus mempunyai ketrampilan dan
memotivasinya. Selain itu,
kreativitaslah yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam
era pembangunan ini kesejahteraan dan kejayaan masyarakat dan negara bergantung
pada sumbangan kreativitas, berupa ide-ide baru, dan teknologi baru. Untuk
mencapai hal itu perlulah sikap, pemikiran, dan perilaku kreativitas dipupuk
sejak dini.
Kreativitas
yang merupakan tingkatan tertinggi dalam proses berpikir seseorang. Kreativitas
dimiliki oleh setiap orang meskipun dalam derajat dan bentuk yang berbeda.
Tumbuh dan berkembangnya kreativitas dipengaruhi pula oleh banyak faktor
terutama adalah karakter yang kuat, kecerdasan yang cukup dan lingkungan
kultural yang mendukung. Munandar menyebutkan bahwa perkembangan kreativitas
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
·
Faktor internal, merupakan
faktor yang ada pada diri anak. Faktor ini meliputi keterbukaan, kemampuan
untuk bermain, dan bereksplorasi dengan unsur-unsur, bentuk-bentuk,
konsep-konsep, serta membentuk kombinasi-kombinasi baru berdasarkan hal-hal
yang sudah ada sebelumnya.
·
Faktor eksternal, yaitu
faktor yang berasal dari luar diri anak. Faktor ini meliputi keamanan dan
kebebasan psikologi, sarana atau fasilitas terhadap pandangan dan minat yang
berbeda, adanya penghargaan bagi anak kreatif, adanya waktu bebas yang cukup
dan kesempatan untuk menyendiri, dorongan untuk melakukan berbagai eksperimen,
dan mengembangkan fantasi kognisi dan inisiatif.
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa kondisi yang dapat meningkatkan kreativitas adalah
waktu, kesempatan menyendiri, dorongan atau motivasi, sarana, lingkungan yang
mendukung, orang tua yang tidak posesif, cara mendidik anak, kesempatan untuk
memperoleh pengetahuan. Selain itu potensi kreatif pada semua orang tergantung
bagaimana cara mengembangkannya secara optimal agar tidak terhambat dan bisa
berkembang dengan baik
Faktor
penghambat kreativitas jika ditelusuri ternyata ada tiga penyebabnya, yaitu :
1. Diri
sendiri, faktor ini menjadi pemeran utama dari terhambatnya sebuah kreativitas
yang jika dirincikan berasal dari faktor, psikologis
(mental yang malas, tidak mau mengambil resiko), biologis (meyakini bahwa kreativitas muncul karena keturunan), fisiologis (mengalami kendala karena
kerusakan dalam sistem syaraf, mengalami kecacatan tubuh), sosiologis (lingkungan menganggap bahwa anak kreatif itu nakal).
2. Di
rumah, rumah adalah tempat pertama dikenal anak sejak lahir namun tempat ini
pula sering menjadi faktor utama kendala anak. Antara lain, pola asuh (pola asuh otoriter menjadi
penghambat karena anak hanya patuh kepada orangtua), pembatasan eksplorasi dan khayalan (orangtua menganggap hanya
buang-buang waktu dan tidak bermanfaat), jadwal
kegiatan yang padat (terjadi di orang tua yang mempunyai ambisi diprestasi
akademik), sikap posesif dari orangtua
(anak tidak mendapatkan kebebasannya untuk bermain sesuai dengan cara mereka).
3. Sistem
pendidikan, anak kreatif merasa tidak senang disekolah mereka terbelunggu, kurang
tantangan, dan membosankan. Hal-hal yang menghambat kreativitas anak yaitu, sikap guru (apabila guru terlalu
mengontrol atau harus mengerjakan pekerjaannya selalu dengan bimbingan guru
karena lebih mengutamakan hasil pekerjaan anak daripada proses), penekanan pada prestasi akademik (guru
lebih dominan mengasah otak kiri seperti membaca, menulis dan berhitung dan
tidak mengasah otak kanan), kegalalan
(sikap guru yang takut terhadap kegagalan siswanya), evaluasi (biarkan anak bebas menyalurkan, mengeksplorasi
kreativitas anak), lingkungan yang
membatasi.
Pendidikan, pada
hakikatnya, memiliki tujuan yang hakiki yakni humanisasi. Pendidikan memiliki
makna dasar, memanusiakan manusia. Yakni mengembalikan manusia menjadi cerdas
dan kreatif guna menjangkau perkembangan hidup yang penuh nilai-nilai
kemanusiaan. Keberhasilan pendidikan tentunya tak lepas dari peranan guru. Guru
anak usia dini selayaknya menjadi guru yang super. Kehadiran guru akan selalu
dirindukan, dan menjadi contoh atau idola bagi anak. Sebagai guru anak usia
dini harus kreatif karena pada masa itu menunjukkan masa peka dalam belajar
anak yang dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama
kehidupannya. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidik perlu memberikan
stimulasi yang tepat dalam mengembangkan kreativitas anak. Guru harus mampu
dengan baik untuk mengkreasikan potensi-potensi pendukung agar tercipta suasana
belajar yang mampu mendorong proses kreativitas anak. Potensi itu berupa kelas
yang dinamis, peralatan dan media yang tersedia, minat anak dan strategi guru
dalam mengajar yang bervariasi.
Guru bagi anak usia
dini agar dapat mendorong proses kreativitas anak, seharusnya guru: Menjadi guru yang
kreatif (mustahil menjadi guru yang kreatif apabila
dirinya sendiri tidak kreatif. Apabila guru tidak kreatif maka dia tidak pernah
mengalami tahap berpikir kreatif dan mustahil pula dapat memahami kreativitas
anak yang sangat spesifik), Belajar
menjadi anak kembali (mampu memahami dunia anak karena anak hidup,
berperilaku, berpikir dan berkreasi dengan cara mereka), Membangun kepercayaan (guru bersikap sebagai fasilitator yang
mendukung dan memberikan kepercayaan kepada anak agar anak mampu melakukan), Orang yang peduli (guru yang kreatif
ternyata salah satunya ditunjukkan dengan sikap antusias dan peduli), Komunikatif (guru yang kreatif
menciptakan komunikasi dengan cara-cara yang baru dan tidak bernilai
konvensional), Menciptakan suasana kelas
yang santai dan saling menghargai (suasana ini dapat membuat anak tidak takut untuk
mengambil resiko atau berbuat salah), Lingkungan
bermain yang kreatif (lingkungan sangat penting dalam perkembangan
kreativitas anak, dan hanya guru kreatif yang mampu menciptakan itu semua), Menghargai nilai kreativitas (nilai
kreativitas anak terletak pada proses kreativitas bukan pada hasil
kreativitas), Berpikir kooperatif dan
interaktif ( pembelajaran dirancang sangat kooperatif dan interaktif dengan
siswanya), Mempunyai banyak strategi
mengajarkan kreativitas (pemilihan strategi yang tepat dalam mengembangkan
kreativitas akan mempercepat perkembangan kreativitas anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar